

 
 Ya roti R***l yang sudah terkenal  enak, sudah dari kecil ane mengkonsumsi ini, Tapi sadarkah agan agan  kalo roti ini tidak mempunyai sertifikat Halal. 
Nah baru kemarin ane diingetin teman kalo roti ini tidak ada sertifikat halalnya, konon roti ini belum bisa mendapat label halal karena dari berbagai bahan yang digunakan dalam pembuatan roti, baik dalam roti adonan roti maupun roti kering/biskuit, ada beberapa bahan yang perlu dicermati asal-usulnya.
Nah baru kemarin ane diingetin teman kalo roti ini tidak ada sertifikat halalnya, konon roti ini belum bisa mendapat label halal karena dari berbagai bahan yang digunakan dalam pembuatan roti, baik dalam roti adonan roti maupun roti kering/biskuit, ada beberapa bahan yang perlu dicermati asal-usulnya.
Pertama adalah  sumber lemak atau  shortening yang digunakan. Bahan tersebut berasal dari  lemak atau  minyak, baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Lemak  yang  berasal dari hewan tentu saja mengundang kecurigaan, apakah dari  hewan  yang halal ataukah haram. Untuk industri roti di tanah air  kemungkinan  besar memang menggunakan shortening dari minyak sawit. Namun  demikian,  untuk roti-roti tertentu kadang-kadang juga menggunakan  shortening  hewani, karena bahan tersebut dapat menghasilkan roti dengan  rasa yang  lebih gurih dan lembut.
Lemak yang berasal dari hewan bisa berupa lemak sapi (tallow), lemak babi (lard) atau lemak susu (cream). Untuk lemak babi sudah cukup jelas statusnya. Sedangkan lemak sapi, meskipun hewannya halal, tetapi jika tidak disembelih menurut aturan Islam maka lemak sapi tersebut juga akan menjadi haram.
Bahan pengembang atau pelembut yang berupa turunan lemak atau asam amino juga perlu dikaji lebih lanjut, apakah bersumber dari bahan halal ataukah haram. Sebab pada kenyataannya bahan-bahan tersebut sampai saat ini masih diimpor dari negara lain. Kebanyakan dari negara-negara non muslim.
Bahan yang juga perlu dicermati dari segi kehalalan adalah kandungan yang ditambahkan ke dalam roti. Bahan-bahan tersebut perlu diteliti, apakah halal ataukah tidak. Keju adalah salah satu bahan yang sering digunakan untuk campuran roti. Meskipun berasal dari susu, namun proses pemisahan keju dan cairan susu (whey) menggunakan renet. Renet adalah sejenis enzim yang memecah protein, sehingga kejunya akan menggumpal dan terpisah dari cairannya. Rennet ini bisa berasal dari fermentasi (microbial rennet), lambung anak sapi atupun lambung babi.
Lemak yang berasal dari hewan bisa berupa lemak sapi (tallow), lemak babi (lard) atau lemak susu (cream). Untuk lemak babi sudah cukup jelas statusnya. Sedangkan lemak sapi, meskipun hewannya halal, tetapi jika tidak disembelih menurut aturan Islam maka lemak sapi tersebut juga akan menjadi haram.
Bahan pengembang atau pelembut yang berupa turunan lemak atau asam amino juga perlu dikaji lebih lanjut, apakah bersumber dari bahan halal ataukah haram. Sebab pada kenyataannya bahan-bahan tersebut sampai saat ini masih diimpor dari negara lain. Kebanyakan dari negara-negara non muslim.
Bahan yang juga perlu dicermati dari segi kehalalan adalah kandungan yang ditambahkan ke dalam roti. Bahan-bahan tersebut perlu diteliti, apakah halal ataukah tidak. Keju adalah salah satu bahan yang sering digunakan untuk campuran roti. Meskipun berasal dari susu, namun proses pemisahan keju dan cairan susu (whey) menggunakan renet. Renet adalah sejenis enzim yang memecah protein, sehingga kejunya akan menggumpal dan terpisah dari cairannya. Rennet ini bisa berasal dari fermentasi (microbial rennet), lambung anak sapi atupun lambung babi.
sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5847144